“Bisnis ARMINA sesuai Syariah”
Baru dua perusahaan jasa Umrah/Haji yang telah mendapatkan
sertifikasi syariah dari Dewan Syariah Nasional, salah satunya adalah
PT. Arminareka Perdana. Lalu, bagaimana Arminareka Perdana bisa
mendapatkan sertifikasi syariah, Wakil Sekretaris BPH Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia Kanny Hidaya Y,SE,MA, yang juga menjadi
review sertifikasi syariah PT. Arminareka memberikan informasi bahwa
setiap yang akan mengajukan sertifikasi harus mengajukan permohonan dulu
ke Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, kemudian diundang untuk presentasi
di depan Badan Pelaksana Harian (BPH). Ini adalah suatu komite di DSN
yang bertugas untuk mengurusi masalah yang ada. Jika lolos pada tahap
ini, maka DSN membuat tim review yang akan masuk ke perusahaan untuk
melihat aspek legal dan segala macamnya. Dalam bisnis Arminareka,
legalitas yang paling penting adalah sebagai penyelenggara haji/umrah.
Kita lihat dokumennya, aspek manajerial, nasabah, dan aspek lain. Jika
harus ada koreksi, tim akan meminta pihak pemohon melakukan perbaikan.
Jika perbaikan telah dilakukan dan sesuai dengan DSN, maka pemohon akan
mendapatkan sertifikasi syariah. Demikian diketahui bahwa tidak mudah
untuk mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah MUI, mengingat banyak
tahap dan hal yang musti dipertanggung jawabkan ketika sebuah perusahaan
menerima sertifikat ini. dan ARMINA alhamdulillah telah mendapatkannya.
- Kanny Hidaya Y,S.E, M.A Wakil Sekretaris BPH Dewan Syariah Nasional MUI
Saat ini, calon haji reguler yang harus menunggu antrian 10-12 th.
Jalan keluar seseorang agar tidak menunggu antrian terrlampau lama
ibadah haji / umroh, maka program solusi arminareka perdana bisa menjadi
pilihan. Apalagi program tersebut bisa membantu jamaah yang terkendala
biaya bahkan gratis
- KH. Abdul Syukur, Ketua MUI Kab. Pasir -
Di buku saya menulis orang harus menabung untuk bisa berangkat, tapi
kan normatif sekali. Begitu saya ketemu konsep arminareka, saya terus
terang terbelangak . konsep ini siapa yang menemukan? Saya lihat ini
nggak MLM. Syaratnya nggak dibatasi. Armina tidak membatasi oang untuk
berkembang. Tak heran membatasi bila pak umyung bisa memiliki ribuan
jamaah di dalam suatu unsur halal haram nya suatu muamalah ada 3 hal
yang penting dlam fikh. Pertama, tak boleh ghoror (unsur kepenipuan).
Kedua, tak boleh ada unsyur judi. Ketiga tak boleh ada unsyur riba (
bunga). Bila salah satu dari tiga ini sudah ada di muamalah, berarti
haram, kalau ketiga-tiganya tidak ada, berarti tidak apa-apa
Nah lalu bagaimana jika seorang yang bonusnya habis untuk membayar
utang. Ya tidak apa-apa orang sseperti ini terbilang belum mampu. Jadi
tetap berlaku adil. Kalau dia sudah tidak punya uang, maka menjadi
wajib.
Jadi, dengan progam solusi, masalah ketiadaan uang akan teratasi,
Saya pernah bertanya mengapa arminareka bias memberikan komisi yang
besar? Ketika itulah pak juli meneragkan bahwa bonus yang diberikan
merupakan dana iklan tahunan arminareka. Daripada promosi ke televise
atau membayar artis, mending uangnya untuk membayar tenaga
maketing-marketing ini. Karena pak juli bias menyakinkan saya, maka saya
ambil paket 13 ( panti )
- Bp. Agus Arifin penulis buku best seller pendiri yayasan agus arifin -
TIDAK ADA GHOHOR, MISHIR, dan untung-untungan
Saya tertarik pada arminareka, karena konsepnya dalam rangka
memberikan kemudahan (maisnhah) dan sangat adil. System ini memang mirip
dengan multilevel orang lama yang menjual pasti akan mendapatkan free
lebihyang menjual pasti akan mendapatkan free lebih besar disbanding
orang yang baru bergabung. Karena di MLM ada level mwngandung makna
khusuh, bahwa setiap level punya fasilitas khusus padalah barang yang
dijual sama, tetapi keuntungan berbeda, Sementara di Armina tidak ada
istilah yang beda antara yang baru bergabung dengan yang sudah lama.
Sama-sama maishah, maisharoh, mudharabah, jadi wajar orang yang sudah
memasarkan produk dapat free. Ini menurut saya sah dan sangat wajar
Menurut saya ini terobosan naik karena tidak ada unsure ghoror,
maishir, tidak ada untungan-untungan. Adilnya jelas, karena seluruh
jamaah memiliki kesempatan yang sama. Jadi umat Islam tidak usah ragu
menjalankannya.
- KH Sukarna, SE MM. pimpinan pondok pesantren nurul
ikhsan al mubarokah (pompes eksekutif) dosen pendidikan agama islam
institute manajemen Telkom di bandung -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar